Bentuk, Jenis dan Peranan Koperasi
Bentuk-bentuk koperasi
1. Berdasarkan dari tingkatannya,
bentuk koperasi terdiri dari koperasi primer dan koperasi sekunder.
- Koperasi primer adalah koperasi yang pendiriannya oleh perseorangan atau kelompok.
- Koperasi sekunder adalah koperasi didirikan oleh badan hukum koperasi.
2. Berdasarkan Jenis Usahanya,
bentuk koperasi adalah sebagai berikut....
- Koperasi Konsumen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang penyediaan barang kebutuhan anggota dan nonanggota.
- Koperasi Produsen adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha pelayanan pada bidang pengadaan sarana produksi dan pemasaran produksi yang menghasilkan anggota kepada anggota dan non anggota.
- Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha bagi pelayanan jasa nonsimpan pinjam yang diperlukan oleh anggota dan nonanggota.
- Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam yang hanya melayani anggota yang meliputi kegiatan seperti menghimpun dana anggota, memberikan pinjaman kepada anggota, dan menempatkan dana pada koperasi simpan pinjam sekundernya.
Jenis-Jenis
Koperasi
1. Koperasi Jasa :
Koperasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan jasa tertentu untuk kepentingan
anggota, contoh : jasa asuransi, angkutan, pendidikan dan pelatihan, dan
sebagainya.
2. Koperasi Produksi :
melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. Barang- barang yang dijual
di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang
memilik usaha, dapat memasok hasil produksinya ke koperasi. Contoh : berupa
hasil kerajinan, pakaian jadi dan bahan makanan.
3.
Koperasi
konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang. Contoh : bahan makanan, pakaian,
alat tulis atau berupa peralatan rumah tangga.
4.
Koperasi
Unit Desa (KUD) : Koperasi Unit Desa berangotakan masyarakat pedesaan. KUD
melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian
atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha KUD, antara lain :
·
Menyalurkan
sarana produksi pertanian. Contoh : pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas
hama, dan alat – alat pertanian.
·
Memberikan
penyuluhan teknis bersama dengan petugas penuyuluhan lapangan kepada petani.
5.
Koperasi
Sekolah : Koperasi Sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan,
dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan kebutuhan warga sekolah.
Contoh : alat tulis menulis, buku – buku pelajaran, serta makanan.
6.
Koperasi
Pertanian : Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orang –
orang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan
kegiatan yang berhubungan dengan pertanian. Contoh : penyuluhan pertanian,
pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat – obatan, dll.
7.
Koperasi
Simpan Pinjam : koperasi yang beranggotakan masyarakat baik selaku konsumen
maupun produsen barang. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi
penghimpun dana dan menyediakan pinjaman/modal untuk anggota, baik selaku
konsumen maupun produsen. Koperasi ini dapat dianggap pula sebagai koperasi
jasa. Contoh : KSP Citra Abadi, Koperindo, KSU Niaga, Mitra Artha Sejahtera,
Bina Usaha Makmur, Koperasi Mekar Gudang Garam, dll.
8.
Koperasi Konsumen : Koperasi yang
berangootakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli, menjual
barang konsumsi. Tujuan koperasi ini adalah untuk memberikan keuntungan
sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang
murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh :
Kopkar/Kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah
Koperasi keluarga Guru Jakarta (KKGJ), KSU Tunas Jaya di Bendungan Hilir, Jakarta, KUD Setia Budi di Brebes dan KUD
Mino Saroyo (nelayan) di cilacap, Jawa Tengah.
Peran Koperasi
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian masyarakat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
·
Usaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Komentar
Posting Komentar